Minggu, 16 Desember 2012

Lagu Acilles


Pemanfaatan TI dalam Perencanaan Daerah


sudah merupakan keharusan dan kebutuhan di jaman  sekarang.  Walaupun dalam prakteknya masih menghadapi banyak tantangan, terutama jika dikaitkan dengan anggaran, kesiapan infrastruktur dan SDM.  Selain itu yang menjadi  tanda tanya besar, bagaimana meningkatkan proses dan produk perencanaan serta proses pengambilan keputusan dengan memanfaatkan berbagai perkembangan terkini dalam teknologi. Meskipun sebenarnya perkembangan terkini dari teknologi komputer dan teknologi informasi membuat perencana memiliki kesempatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses Perencanaan Daerah.
Kebijakan penggunaan teknologi informmasi telah tertuang dalam
Inpres No. 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government,
setiap Gubernur dan Bupati / Walikota diamanatkan untuk mengambil langkah-langkah yang
diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna, terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
Proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang didukung oleh sistem komputer yang memadai masih sangat jarang dilakukan dan meskipun ada, kegunaannya masih belum optimal. Hal ini lebih dikarenakan pengambil kebijakan  dan SDM perencana baik di Bappeda sebagai Leading Sector  maupun di SKPD belum  memadai.  Baik dari segi skill/kemampuan dalam penguasaan teknologi (komputer), apalagi jika dikaitkan dengan teknologi informasi yang serba online (High Technology).
Pemanfaatan teknologi informasi mencakup 2 (dua) aktivitas yang sangat
berkaitan erat adalah sebagai berikut :
1. Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara
    elektronis; dan
2. Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara         mudah dan murah oleh masyarakat.
Tujuan utama dari pemanfaatan teknologi dalam proses Perencanaan Daerah  adalah :
a). Untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data dan input.
b). Untuk menghilangkan duplikasi yang tidak perlu dalam pengumpulan dan penyimpanan data sehingga mempercepat proses pemanfaatan data dan informasi. Selain itu dapat mempermudah proses updating data dan informasi.
c). Untuk mempercepat proses pengolahan data, sehingga perencana dapat melakukan lebih banyak analisa dan menyajikannya kepada pengambil kebijakan (Kepala Daerah dan DPRD).
Apabila dikaitkan perkembangan perencanaan daerah sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan, maka tidak dapat dipungkiri bahwa pengetahuan maupun kemampuan untuk memanfaatkan teknologi yang dapat mendukung proses perencanaan daerah adalah hal yang sangat penting untuk dikuasai oleh seorang perencana, meskipun penguasaan teknologi tersebut secara umum adalah bersifat sebagai pendukung, bukan sebagai pengetahuan inti dalam proses perencanaan daerah.
Dengan menerapkan teknologi, diharapkan seorang perencana akan lebih dapat mendeskripsikan kondisi dan permasalahan yang ada secara akurat, melakukan analisa dengan menggunakan metode dan teknik analisa yang mutakhir, dan pada akhirnya dapat menghasilkan produk perencanaan yang benar-benar dapat dijadikan dasar untuk mewujudkan tujuan-tujuan perencanaan. Sebagaimana salah satu contohnya adalah :
E-Goverment.                       

E-Government
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
1. Government-to-Customer (G2C)
2. Government-to-Business (G2B)
3. Government-to-Government (G2G)
4. Government-to-Employe (G2E)
Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
• memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
• Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
• Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Manfaat e-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
  • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
  • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
  • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
  • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
  • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
  • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Elemen sukses pengembangan e-Government :
Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerinta adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-Government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-Government akan sulit berjalan.
Karena budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen “top down”, maka jelas dukungaan implementasi progaram e-Government yang efektif harus dimulai dari pimpinan pemerintahan. Namun lebih jauh dukungan itu tidak sebatas perkataan saja tetapi diharapkan adalah dalam bentuk hal-hal sebagai berikut :
- Disepakatinya kerangka e-Government sebagai salah satu kunci sukses pemerintahan dalam mencapai visi dan misinya sehingga dapat diberikan perioritas tinggi
- Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, finansial, tenaga, waktu, informasi) di setiap tataran pemerintahan dalam upaya membangun konsep e-Government ini dengan semangat lintas sektoral
- Dibangunnya berbagai infrastuktur pendukung agar tercipta lingkungan yang kondusif untuk pengembangan e-Government, seperti adanya aturan jelas, ditugaskannya lembaga atau departemen khusus sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main atau kerja sama dengan pihak luar (swasta).
- Disosialisasikannya konsep e-Government secara merata, kontinyu, konsisten dan menyeluruh kepada seluruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara umum melalui berbagai media informasi.

Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
+  
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: "Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?". Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
+  
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
+  
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
+  
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
+  
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.